PERAN UKURAN PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGHINDARAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.52859/jba.v13i1.855Keywords:
Penghindaran pajak, CETR, Profitabilitas, Leverage, Intensitas Modal, Ukuran PerusahaanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk melakukan uji empiris pengaruh profitabilitas, leverage, intensitas modal, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak, serta menganalisis peran moderasi ukuran perusahaan dalam hubungan tersebut. Penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Sampel penelitian terdiri dari 120 observasi perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi panel dengan pendekatan Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap CETR, yang mengindikasikan tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Sebaliknya, profitabilitas dan intensitas modal tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil moderasi menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memperkuat pengaruh leverage terhadap kepatuhan pajak, namun tidak memoderasi pengaruh profitabilitas dan intensitas modal. Temuan ini memberikan implikasi bahwa keuntungan dan skala usaha, merupakan faktor penting dalam memengaruhi kepatuhan fiskal.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sartika Wulandari; Rachmawati Meita Oktaviani; Ceacilia Srimindarti, Muhammad Ali Ma’sum, Rr. Tjahjaning Poerwati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.





1.png)

