PERAN UKURAN PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGHINDARAN PAJAK

Authors

  • Sartika Wulandari Universitas Stikubank
  • Rachmawati Meita Oktaviani Universitas Stikubank
  • Ceacilia Srimindarti Universitas Stikubank
  • Muhammad Ali Ma’sum Universitas Stikubank
  • Rr. Tjahjaning Poerwati Universitas Stikubank

DOI:

https://doi.org/10.52859/jba.v13i1.855

Keywords:

Penghindaran pajak, CETR, Profitabilitas, Leverage, Intensitas Modal, Ukuran Perusahaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk melakukan uji empiris pengaruh profitabilitas, leverage, intensitas modal, dan ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak, serta menganalisis peran moderasi ukuran perusahaan dalam hubungan tersebut. Penghindaran pajak diukur menggunakan Cash Effective Tax Rate (CETR). Sampel penelitian terdiri dari 120 observasi perusahaan manufaktur sektor barang konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2017–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi panel dengan pendekatan Random Effect Model (REM). Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage, dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap CETR, yang mengindikasikan tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Sebaliknya, profitabilitas dan intensitas modal tidak menunjukkan pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hasil moderasi menunjukkan bahwa ukuran perusahaan memperkuat pengaruh leverage terhadap kepatuhan pajak, namun tidak memoderasi pengaruh profitabilitas dan intensitas modal. Temuan ini memberikan implikasi bahwa  keuntungan dan skala usaha, merupakan faktor penting dalam memengaruhi kepatuhan fiskal.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2026-01-29

How to Cite

Wulandari, S., Oktaviani, R. M., Srimindarti, C., Ma’sum, M. A., & Poerwati, R. T. (2026). PERAN UKURAN PERUSAHAAN DALAM MEMODERASI PENGHINDARAN PAJAK. Jurnal Bina Akuntansi, 13(1). https://doi.org/10.52859/jba.v13i1.855