FAKTOR PENENTU FINANCIAL DISTRESS DI SEKTOR PROPERTY DAN REAL ESTATE: STUDI EMPIRIS BEI 2018-2020
DOI:
https://doi.org/10.52859/jba.v12i2.768Keywords:
Average Collection Period, Political Connection, Audit Committee, Financial DistressAbstract
Penelitian ini menguji pengaruh Average Collection Period, koneksi politik, dan komite audit terhadap financial distress pada perusahaan property dan real estate di BEI periode 2018–2022. Penelitian ini menggunakan sampel perusahaan subsektor Property dan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2022. Metode penentuan sampel menggunakan metode purposive sampling, diperoleh data sampel sebanyak 29 dengan periode 5 tahun, total observasi penelitian sebanyak 145 sampel. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Data yang digunakan yaitu data sekunder dari laporan keuangan tahunan yang didapat melalui website BEI dan website resmi perusahaan. Teknik analisis data: analisis statistik deskriptif, analisis model regresi data panel, uji pemilihan model regresi data panel, uji asumsi klasik, uji regresi linier berganda, uji koefisien determinasi, dan uji hipotesis menggunakan program Eviews 12. Hasil penelitian ini secara parsial average collection period berpengaruh terhadap financial distress, political connection tidak berpengaruh terhadap financial distress, dan Audit Committee tidak berpengaruh terhadap financial distress, kemudian secara simultan average collection period, political connection, dan audit committee berpengaruh signifikan terhadap financial distress.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Khabitsya Haifan Nisa, Dian Widiyati, Neneng Hasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.